Kriya Indonesia, Menyikapi Industri Budaya
DOI:
https://doi.org/10.36806/.v7i1.102Abstract
Bagi sebagian masyarakat Indonesia, kata "kriya" masih belum sepenuhnya menghadirkan pemahaman yang sesuai. Kriya atau kerajinan dalam bahasa Inggris disebut "craft". Kata "kriya" atau "craft" merujuk pada pemahaman seputar seni "kerajinan" atau suatu kegiatan yang terkait penggunaan tangan dalam pembuatannya. Secara resmi, lembaga pemerintah menamai lembaga yang menaungi kegiatan terkait kriya dengan "Kerajinan Indonesia"; yang diatur dalam Keputusan Bersama Menteri Perindustrian dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 85/M/SK/3/1980 dan Nomor 072b/P/1980 tanggal 3 Maret 1980 tentang Pembentukan Dewan Kerajinan Nasional (Dekaranas). Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekaranasda) kemudian dibentuk atas dasar Surat Keputusan Bersama tersebut. Pengertian "Kerajinan" memiliki implikasi makna.